SAT NARKOBA POLRES NIAS SELATAN AMANKAN PENGGUNA NARKOBA
SAT NARKOBA POLRES NIAS SELATAN AMANKAN PENGGUNA NARKOBA
Pada hari Rabu, tanggla 06 Desember 2017, Sat Res Narkoba Polres Nias Selatan yang dipimpin oleh KBO Sat Res Narkoba Polres Nias Selatan Iptu A. Yunuis Siregar melakukan penggeledahan di kamar mess PT. Bukit Zaitun di Jl. Saonigeho Km 2 Kel. Pasar Teluk Dalam Kab. Nias Selatan tepatnya di kamar DR alais ARJA.
Adapun Barang Bukti yang ditemukan 1 buah plastic bening berisi serbuk Kristal yang diduga gol 1 jenis shabu dibalut timah rokok, 1 buah bong, 8 buah pipet berbentuk bengkok, kemudian terduga tersangka atas nama DR alias ARJA diamankan oleh personil Sat Narkoba Polres Nias Selatan dan dibawa ke Mapolres Nias Selatan.
Menurut keterangan dari Personil Sat Narkoba Polres Nias Selatan, penangkapan bermula ketika personil mendapatkan informasi dari masyarakat yang dipercaya bahwasannya di TKP sedang ada seseorang memakai narkotika, kemudian KBO Sat Narkoba dan personil menuju ke TKP dengan membawa surat perintah melakukan penggeledahan dan menemukan barang bukti berupa serbuk Kristal diduga narkotika Gol 1 jenis shabu.
Atas temuan barang bukti tersebut DR alias ARJA diamankan di Polres Nias Selatan guna melakukan penyidikan dan penyitaan terhadap barang bukti untuk dilakukan proses ssuai dengan perundang – undangan yang berlaku