Pejabat Utama

Kepala Kepolisian Resor Nias Selatan

Bertugas Memimpin, membina dan mengawasi/mengendalikan satuan-satuan organisasi dalam lingkungan Polres serta memberikan saran pertimbangan dan melaksanakan tugas lain sesuai perintah Kapolda

Selengkapnya

Wakil Kepala Kepolisian Resor Nias Selatan

Bertugas membantu Kapolres dalam melaksanakan tugasnya dengan mengendalikan pelaksanaan tugas-tugas staf seluruh satuan organisasi dalam jajaran Polres dan dalam batas kewenangannya memimpin Polres dalam hal Kapolres berhalangan serta melaksanakan tugas lain sesuai perintah Kapolres

Selengkapnya

Kepala Bagian Operasional

Merupakan unsur pembantu Kapolres yang wajib berupaya menjamin dinamika dan keterpaduan kegiatan / tindakan Operasional oleh segenap unsur pelaksana utama Polres Tanjungpinang , dan dalam pelaksanaan tugas sehari hari di bawah kendali Waka Polres.

Selengkapnya

Kepala Bagian Sumber Daya Manusia

Merupakan unsur pengawas dan pembantu pimpinan yang berada di bawah Kapolres, bertugas melaksanakan pembinaan administrasi personel, sarana dan prasarana, pelatihan fungsi, pelayanan kesehatan, bantuan dan penerapan hukum.

Selengkapnya

Kepala Bagian Perencanaan

Merupakan unsur pengawas dan pembantu pimpinan yang berada di bawah Kapolres. bertugas menyusun Rencana Kerja (Renja), mengendalikan program dan anggaran, serta menganalisis dan mengevaluasi atas pelaksanaannya, termasuk merencanakan pengembangan satuan kewilayahan.

Selengkapnya

Foto Pejabat Utama Polres Nias Selatan Tahun 2016