Kepala Kepolisian Resor Nias Selatan
Bertugas Memimpin, membina dan mengawasi/mengendalikan satuan-satuan organisasi dalam lingkungan Polres serta memberikan saran pertimbangan dan melaksanakan tugas lain sesuai perintah Kapolda
Wakil Kepala Kepolisian Resor Nias Selatan
Bertugas membantu Kapolres dalam melaksanakan tugasnya dengan mengendalikan pelaksanaan tugas-tugas staf seluruh satuan organisasi dalam jajaran Polres dan dalam batas kewenangannya memimpin Polres dalam hal Kapolres berhalangan serta melaksanakan tugas lain sesuai perintah Kapolres
Kepala Bagian Operasional
Merupakan unsur pembantu Kapolres yang wajib berupaya menjamin dinamika dan keterpaduan kegiatan / tindakan Operasional oleh segenap unsur pelaksana utama Polres Tanjungpinang , dan dalam pelaksanaan tugas sehari hari di bawah kendali Waka Polres.
Kepala Bagian Sumber Daya Manusia
Merupakan unsur pengawas dan pembantu pimpinan yang berada di bawah Kapolres, bertugas melaksanakan pembinaan administrasi personel, sarana dan prasarana, pelatihan fungsi, pelayanan kesehatan, bantuan dan penerapan hukum.
Kepala Bagian Perencanaan
Merupakan unsur pengawas dan pembantu pimpinan yang berada di bawah Kapolres. bertugas menyusun Rencana Kerja (Renja), mengendalikan program dan anggaran, serta menganalisis dan mengevaluasi atas pelaksanaannya, termasuk merencanakan pengembangan satuan kewilayahan.
Foto Pejabat Utama Polres Nias Selatan Tahun 2016