Polres Nias Selatan Amankan Pelaku Pembunuhan Di Desa Foikhugaga Kecamatan Umbunasi
TUA NIFARO MENJADI PEMICU PELAKU BERANI MELAKUKAN PEMBUNUHAN
Pada hari Selasa, 30 Januari 2018 telah terjadi pembunuhan di desa FOIKHUGAGA kecamatan umbunasi, pelaku belum diketahui. Info diterima oleh masyarakat yang baru datang dari sana, 4 rumah sudah dibakar oleh masyarakat. Informasi sementara dari masyarakat kejadian dipicu dari permasalahan bertengkar mulut antara dusun II dan dusun III, yang terjadi pada hari sabtu tanggal 27 januari 2018, yang berlanjut pada tanggal 28 januari 2018 dimana kedua dusun saling ancam mengancam. Pada tanggal 30 januari 2018 rencana akan diadakan perdamaian antara kedua dusun oleh kepala desa, namun sebelum dilakukan perdamaian terjadi pertikaian antara dusun II dan dusun III yang menyebabkan jatuhnya korban an.RANIARO BOULOLO, umur 48 tahun, warga dusun III desa FOIKHUGAGA kecamatan umbunasi. Wakapolres, para kasat dan anggota sekitar 100 pers masih perjalanan menuju tkp mengingat medan yg sulit untuk dilalui kendaraan dan saat ini pasukan masih berjalan kaki menuju tkp.
Pada hari Sabtu Tanggal 3 Februari 2018 sekitar pukul 08.00 Wib, Kapolres Nias Selatan AKBP FAISAL F. NAPITUPULU,S.IK. SH. MH Memimpin Apel Konsolidasi Di Mapolsek Bawolato Resor Nias yang diikuti Oleh :
-Kasat Reskrim Polres Nias Selatan AKP Antony Tarigan
– Kapolsek Lahusa IPTU Catur Haryadi
– KBO Sat Intelkam Polres Nias SelataN IPDA Ardiansyah, SH.MH
– KBO Sat Reskrim Polres Nias Selatan IPDA Dian Simangunsong
– Kanit Tipikor Polres Nias Selatan IPDA M. W. Sinulingga, MH
– Kanit Reskrim Polsek Telukdalam IPDA Mulyoto, SH
– Personil Polres Nias Selatan Sebanyak 60 Personil
– Polres Nias Selatan di back up oleh Polres Nias dan Polsek Bawolato Res Nias.
Selanjutnya Kapolres Nias Selatan Membagi Beberapa Tim Untuk Melakukan Pencarian dan Penangkapan Terhadap Tersangka an. BJZ alias Jaya dan RN alias AMA CERIA NDRURU yang terdiri dari :
a. Wakapolres Nias Selatan Kompol Rahkman A. Purba, S.Pd beserta 10 Orang Personil Melakukan Pencarian di Wilayah Hukum Polsek Idanogawo Resor Nias.
b.20 Personil Stand By Di Mapolsek Bawolato dan 40 pers stand by di Mapolsek Gomo.
c. Kanit Reskrim Polsek Telukdalam IPDA Mulyoto Beserta 15 Personil melakukan pencarian di Daerah Kota Gunungsitoli bergabung dengan Tim IT Krimum Polda Sumut dan sat Reskrim Polres Nias.
d. Kapolsek Lahusa IPTU Catur Haryadir beserta 15 Personil melakukan pencarian di wilayah Simpang Siofa Banua wilayah hukum polsek Bawolato di back up 10 pers Polsek Bawolato yg dipimpin Kapolsek Iptu Hutasoit.
catatan :
– Hasil pertemuan Bupati, Kapolres dan Tokoh masyarakat meminta agar kedua tsk pembunuhan ditangkap dan diproses hukum khususnya tsk Rahmat Ndruru als Ama Ceria krn sudah meresahkan masyarakat dgn banyaknya catatan kejahatan kekerasan yg dilakukan oleh tsk.
– Awalnya masyarakat takut memberikan keterangan dan menjadi saksi dikarenakan akan membahayakan diri dan keluarganya nanti. Setelah dilakukan penggalangan dan diberikan jaminan keamanan beberapa masyarakat mau memberikan keterangan dan membantu mencari tahu keberadaan kedua tsk.
– Polres Nias Selatan akan tetap berupaya menangkap tsk utk membuktikan bahwa Negara hadir ditengah masyarakat dan melindungi segenap warga negara utk menciptakan kamtibmas.
Pada hari Minggu tgl 04 Februari 2018 sekitar pukul 22.00 WIB, dipimpin Kapolres Nias Selatan AKBP FAISAL F. NAPITUPULU, S.I.K., M.H. diback up tim it subdit III Dit Reskrimum Poldasu bergerak menuju Kota Gunung Sitoli untuk melakukan penangkapan terhadap salah seorang tersangka an.BJZ Alias JAYA atas dugaan pembunuhan terhadap Korban an.AMA OVE di Dusun I Desa Foikugaga Kec.Umbunasi Kab.Nias Selatan.
Dimana dari hasil penyelidikan thd posisi Tsk an.BJZ Alias JAYA, pada hari Senin tgl 05 Februari 2018 sekitar pukul 11.00 WIB diketahui berada di dalam gedung Kantor Kejaksaan Negeri Nias.
Selanjutnya berdasarkan informasi tsb personil Satreskrim melakukan upaya paksa dgn menangkap dan mengamankan Tsk an.BJZ Alias JAYA kemudian membawa kedalam mobil.
Dari hasil interogasi, Tsk an.BJZ Alias JAYA mengakui bhw dirinya ikut serta melakukan pembunuhan thd Korban AMA OVE pada tgl 30 Januari 2018 sekialtar pukul 12.00 WIB.
– Adapun kronologisnya pada tgl 30 Januari 2018 sekitar pukul 11.00 WIB dgn membawa sebilah parang yg diselipkan di punggung menjemput Tsk an.RN Alias AMA CERIA di Desa Bawolani dan berboncengan menuju Desa Foikugaga dimana Tsk an.RAHMAT NDURU Alias AMA CERIA juga membawa sebilah pisau di pinggangnya. Dan Sebelumnya mereka singgah di warung untuk minum tua nifaro .Sesampainya di Dusun I Desa Foikugaga, Tsk an.BJZ Alias JAYA memarkirkan sepeda motornya di rumah INA DESI kemudian bersama dgn Tsk RN Alias AMA CERIA berjalan kaki menuju rumah INA MIRA yg mana saat sampai di rumah INA MIRA Tsk an.BJZ Alias JAYA langsung memegang tangan kiri Korban AMA OVE dan menusukkan parangnya ke arah rusuk kanan Korban kemudian disusul oleh Tsk an.RN Alias AMA CERIA menusukkan pisaunya ke dada kiri Korban.
Setelah Korban terjatuh ke tanah, kedua Tsk melarikan diri ke arah pegunungan desa Hilinamoluo Kec. Umbunasi.
Selanjutnya pada hari Rabu tgl 31 Januari 2018, Tsk BJZ Alias JAYA berpisah dgn Tsk RN Alias AMA CERIA di desa Balohili Kec.Umbunasi menuju Kota Gunung Sitoli.
Pada hari Minggu tgl 04 Februari 2018, Tsk BJZ Alias JAYA dtg kerumah Pendeta DAELI di Desa Turiarefa Kota Gunung Sitoli dan menginap, selanjutnya pada hari Senin tgl 05 Februari 2018 sekitar pukul 10.00 WIB dirinya datang ke Kantor Kejaksaan Negeri Nias menemui pegawai Kejari an.GOKLAS ZEBUA dan pada pukul 11.00 WIB dilakukan penangkapan oleh personil Satreskrim yg dipimpin oleh IPDA MULYOTO Dkk.
Dalam interogasi lanjutan diakui oleh Tsk BJZ Alias JAYA bahwa Barang Bukti Parang yg digunakan untuk menusuk Korban AMA OVE dititipkan kpd INA ICA dan berdasarkan keterangan tsb personil melakukan penyitaan terhadap Sajam/Parang dimaksud.
2. Saat ini tim masih melakukan pengejaran thd tsk lain an. RN als Ama Ceria di wilkum Polres Nisel.
3. Situasi di wilkum Polres Nisel dalam keadaan aman terkendali, masyarakat mengapresiasi penangkapan salah satu tsk pembunuhan an. BJZ alias Jaya