
Bagian Operasional
Bag Ops Polres Nias Selatan
Bagian Operasi adalah unsur pembantu Kapolres yang wajib berupaya menjamin dinamika dan keterpaduan kegiatan / tindakan operasional oleh segenap unsur pelaksana utama Polres dan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari dibawah kendali Waka Polres.
Bagian Operasi dipimpin oleh Kabag Ops, yang dalam melaksanakan tugas kewajibannya dibantu oleh :
- Kasubbag Bin Ops atau Kepala Sub Bagian Pembinaan Operasi, yang bertanggung jawab atas pelaksanaan tugas dan kewajibannya kepada Kabag Ops Polres yang bertugas meliputi :
-
Menyelenggarakan dan melaksanakan pembinaan data / informasi Polres dan jajaran.
-
Menyelenggarakan pekerjaan / kegiatan staf dalam managemen operasional khususnya yang bersifat terpadu baik antar fungsi operasional maupun yang secara bersama melibatkan komponen lain dari kekuatan pertahanan dan keamanan negara.
-
Melaksanakan pengkajian masalah-masalah yang berkaitan dengan bidang operasional Polres.
-
Mengatur penyelenggaraan gelar operasional maupun laporan kesatuan sesuai kebutuhan.
-
Dalam melaksanakan tugas dan kewajibannya Kasubbag Bin Ops dibantu oleh Bamin dan Banum.
-
-
Kasubbag Wattah atau Kepala Sub Bagian Perawatan Tahanan yang bertanggung jawab atas pelaksanaan tugas dan kewajibannya kepada Kabag ops Polres, yang bertugas meliputi :
-
Menyelenggarakan dan melaksanakan perawatan terhadap tahanan yang berada di Polres.
-
Menyelenggarakan dan melaksanakan pendataan terhadap jumlah tahanan.
-
Dalam melaksanakan tugas dan kewajibannya Kasubbag Wattah dibantu oleh Banum.
-
-
Ka SPK atau Kepala Sentral Pelayanan Kepolisian Polres adalah unsur pelaksana Polres dibawah Kapolres dan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari dikoordinasikan oleh Kabag Ops
-
Memberikan pelayanan kepada masyarakat dalam bentuk penerimaan laporan / pengaduan, pemberian pertolongan / perlindungan / bantuan kepolisian dan tindakan pertama di tempat kejadian
-
Memonitor secara aktif dan terus menerus tentang situasi kamtibmas dari seluruh jajaran Polres.
-
Menyusun jurnal tentang situasi Kamtibmas yang terjadi diseluruh wilayah Polres.
-
Melaporkan secara cepat dan tepat kejadian penting kepada pimpinan Polres dan Siaga Polda / Mabes Polri.
-
Menyampaikan komando / perintah kepada unsur-unsur pelaksana operasional dan wilayah secara cepat dan tepat.
-