Bagian Operasional

Bagian Operasional
Logo Bagian Operasional

Bagian Operasional

Bag Ops Polres Nias Selatan

Bagian Operasi adalah unsur pembantu Kapolres yang wajib berupaya menjamin dinamika dan keterpaduan kegiatan / tindakan operasional oleh segenap unsur pelaksana utama Polres dan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari dibawah kendali Waka Polres.

Bagian Operasi dipimpin oleh Kabag Ops, yang dalam melaksanakan tugas kewajibannya dibantu oleh :

  1. Kasubbag Bin Ops atau Kepala Sub Bagian Pembinaan Operasi, yang bertanggung jawab atas pelaksanaan tugas dan kewajibannya kepada Kabag Ops Polres yang bertugas meliputi :
    • Menyelenggarakan dan melaksanakan pembinaan data / informasi Polres dan jajaran.
    • Menyelenggarakan pekerjaan / kegiatan staf dalam managemen operasional khususnya yang bersifat terpadu baik antar fungsi operasional maupun yang secara bersama melibatkan komponen lain dari kekuatan pertahanan dan keamanan negara.
    • Melaksanakan pengkajian masalah-masalah yang berkaitan dengan bidang operasional Polres.
    • Mengatur penyelenggaraan gelar operasional maupun laporan kesatuan sesuai kebutuhan.
    • Dalam melaksanakan tugas dan kewajibannya Kasubbag Bin Ops dibantu oleh Bamin dan Banum.
  2. Kasubbag Wattah atau Kepala Sub Bagian Perawatan Tahanan yang bertanggung jawab atas pelaksanaan tugas dan kewajibannya kepada Kabag ops Polres, yang bertugas meliputi :
    • Menyelenggarakan dan melaksanakan perawatan terhadap tahanan yang berada di Polres.
    • Menyelenggarakan dan melaksanakan pendataan terhadap jumlah tahanan.
    • Dalam melaksanakan tugas dan kewajibannya Kasubbag Wattah dibantu oleh Banum.
  3. Ka SPK atau Kepala Sentral Pelayanan Kepolisian Polres adalah unsur pelaksana Polres dibawah Kapolres dan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari dikoordinasikan oleh Kabag Ops
    • Memberikan pelayanan kepada masyarakat dalam bentuk penerimaan laporan / pengaduan, pemberian pertolongan / perlindungan / bantuan kepolisian dan tindakan pertama di tempat kejadian
    • Memonitor secara aktif dan terus menerus tentang situasi kamtibmas dari seluruh jajaran Polres.
    • Menyusun jurnal tentang situasi Kamtibmas yang terjadi diseluruh wilayah Polres.
    • Melaporkan secara cepat dan tepat kejadian penting kepada pimpinan Polres dan Siaga Polda / Mabes Polri.
    • Menyampaikan komando / perintah kepada unsur-unsur pelaksana operasional dan wilayah secara cepat dan tepat.