- Satintelkam Polres Nias Selatan adalah unsur pelaksana tugas pokok Polres yang berada dibawah Kapolres Nias Selatan;
- Satintelkam Polres Nias Selatan bertugas menyelenggarakan dan membina fungsi intelijen bidang keamanan termasuk perkiraan intelijen, persandian, pemberian pelayanan dalam bentuk surat izin/ keterangan yang menyangkut orang asing, senjata api dan bahan peledak, kegiatan sosial politik masyarakat dan surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) kepada masyarakat serta melakukan pengamanan, pengawasan terhadap pelaksanaannya dengan penjabaran tugas sebagai berikut;
- Memberikan bimbingan teknis atas pelaksanaan tugas pada fungsi Intelkam di tingkat Polsek jajaran Polres Nias Selatan;
- Menyelenggarakan deteksi dini dan identifikasi terhadap sumber ancaman gangguan kamtibmas termasuk bidang kriminalitas;
- Menyelenggarakan pengamanan masyarakat terhadap segala bentuk ancaman, untuk menghilangkan ancaman kamtibmas;
- Menyelenggarakan upaya pengamanan, pengawasan, perlindungan dan penindakan orang asing;
- Menyelenggarakan upaya untuk mencegah dan menanggulangi tumbuhnya aliran kepercayaan yang dapat menimbulkan perpecahan atau mengancam persatuan dan kesatuan bangsa;
- Menyelenggarakan pengamanan dalam bidang Ipolseksus budagkam untuk mencegah timbulnya Potensi Gangguan (PG), Ancaman Gangguan (AG) dan Gangguan Nyata (GN);
- Menyelenggarakan pengawasan dan pengamanan terhadap pengadaan, pemasukan, pengeluaran, penggunaan, permintaan, pengangkutan, penyimpanan/penimbunan, pembuatan dan pemusnahan senpi, amunisi dan bahan peledak illegal yang bukan organik/milik Polri/TNI di wilayah Polres Nias Selatan;
- Menyelenggarakan operasi intelijen kepolisian Polres Nias Selatan, baik secara administratif maupun pelaksanaan operasi baik kendali pusat maupun kewilayahan sesuai perintah satuan atas (Polres Nias Selatan);
- Memberikan bantuan operasional atas pelaksanaan fungsi intelijen di tingkat Polsek jajaran Polres Nias Selatan;
- Satintelkam Polres Nias Selatan dipimpin oleh Kasatintelkam, yang bertanggungjawab kepada Kapolres Nias Selatan dan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari dibawah kendali Wakapolres Nias Selatan;
- Menyampaikan saran masukan kepada Kapolres/Wakapolres Nias Selatan mengenai hal-hal yang berhubungan dengan bidang tugas Intelijen.
- Kasatintelkam dalam melaksanakan tugas kewajibannya dibantu oleh Wakasat, Kaurbinops, Kaurmintu, 6 Kanit, 1 Pama, 4 Kasubnit, 4 Bamin, 32 Banit dan 1 Banum