Fungsi Operasional

Fungsi Operasional

Sat Intelkam

Satuan Intelijen Keamanan

(Sat Intelkam)

Adalah badan pembantu dan pelaksana yang bertugas melaksanakan pembinaan fungsi intelijen keamanan dalam lingkungan polres serta menyelenggarakan dan melaksanakan fungsi tersebut, yang bersifat regional/terpusat pada titik daerah, dalam rangka mendukung pelaksanaan tugas operasional.

Sat Reskrim

Satuan Reserse Kriminal

(Sat Reskrim)

Merupakan unsur pelaksana tugas pokok yang berada di bawah Kapolres. Bertugas melaksanakan penyelidikan, penyidikan, dan pengawasan penyidikan tindak pidana, termasuk fungsi identifikasi dan laboratorium forensik lapangan serta pembinaan, koordinasi dan pengawasan PPNS.

Sat Narkoba

Satuan Reserse Narkoba

(Sat Narkoba)

Merupakan unsur pelaksana tugas pokok yang berada di bawah Kapolres. Bertugas melaksanakan pembinaan fungsi penyelidikan, penyidikan, pengawasan penyidikan tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba berikut prekursornya, serta pembinaan dan penyuluhan dalam rangka pencegahan dan rehabilitasi korban penyalahgunaan Narkoba

.

Sat Binmas

Satuan Pembinaan Masyarakat

(Sat Binmas)

Merupakan unsur pelaksana tugas pokok yang berada di bawah Kapolres. bertugas melaksanakan pembinaan masyarakat yang meliputi kegiatan penyuluhan masyarakat, pemberdayaan Perpolisian Masyarakat (Polmas), melaksanakan koordinasi…..

Sat Lantas

Satuan Lalu Lintas

(Sat Lantas)

Merupakan unsur pelaksana tugas pokok yang berada di bawah Kapolres. Bertugas melaksanakan Tujawali lalu lintas, Pendidikan Masyarakat lalu lintas (Dikmaslantas), Pelayanan registrasi dan Identifikasi Kendaraan bermotor dan pengemudi, Penyidikan kecelakaan lalu lintas dan penegakan hukum dibidang lalu lintas.

Sat Sabhara

Satuan Samapta Bhayangkara

(Sat Sabhara)

Merupakan unsur pelaksana tugas pokok yang berada di bawah Kapolres. Bertugas melaksanakan Turjawali dan pengamanan kegiatan masyarakat dan instansi pemerintah, objek vital, TPTKP, penanganan Tipiring, dan pengendalian massa dalam rangka pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat serta pengamanan markas

Sat Polair

Satuan Kepolisian Perairan

(Sat Polair)

Adalah unsur pelaksana tugas pokok Polres yang berada dibawah Kapolres. Bertugas menyelenggarakan fungsi kepolisian perairan, yang meliputi patroli perairan, penegakan hukum diperairan, pembinaan masyarakat pantai dan perairan lainnya, serta pencarian dan penyelamatan kecelakaan di perairan (SAR).

SPKT

Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu

(SPKT)

Merupakan unsur pelaksana tugas pokok yang berada di bawah Kapolres. Bertugas memberikan pelayanan kepolisian secara terpadu terhadap laporan/pengaduan masyarakat, memberikan bantuan dan pertolongan, serta memberikan pelayanan informasi.

Sat Tahti

Satuan Perawatan Tahanan dan Barang Bukti

(Sat Tahti)

Merupakan unsur pelaksana tugas pokok yang berada di bawah Kapolres. Bertugas menyelenggarakan perawatan tahanan meliputi pelayanan kesehatan tahanan, pembinaan tahanan serta menerima, menyimpan, dan mengamankan barang bukti beserta administrasinya di lingkungan Polres, melaporkan jumlah dan kondisi tahanan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.